permentan tentang pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pun meminta seluruh jajaran kerjanya untuk mendata penyaluran pupuk subsidi secara akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e. permentan tentang pupuk bersubsidi

 
 Oleh karena itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pun meminta seluruh jajaran kerjanya untuk mendata penyaluran pupuk subsidi secara akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem epermentan tentang pupuk bersubsidi  Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang

Direktur Pupuk Pestisida Direktorat Jenderal, Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi di bulan Juli menagacu pada Permentan No. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 281/KPTS/SR. Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada para petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan. 15/M-DAG/PE~/4/2013 tentang Pengadaandan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 30. Download Permentan Nomor 41 Tahun 2021 -. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai kepada petani, tanpa ada kekurangan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. 10 Tahun 2022 kini mengatur penyaluran pupuk bersubsidi diprioritaskan pada 9 komoditas utama berdasarkan kebutuhan pangan pokok negara. 28 Tahun 2020 tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor PertanianJumlah pupuk subsidi. Indonesia, Kementerian. 000/kg naik Rp 400. Post. 130/1/2012 tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 45); 7. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 261/KPTS/SR. E. Judul. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR. 47 /Permentan/SR. Tahun. Tipe Dokumen. Yakni untuk menjaga ketersediaan,. Subjek. Dia menuturkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perubahan kebijakan pupuk bersubsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panja Pupuk Bersubsidi melalui Permentan No. 9. 130/2/2004 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidiketepatan penyaluran pupuk bersubsidi, pupuk reguler dan pestisida untuk usaha pertanian di Jawa Timur, diperlukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran,. Pertama, perubahan jenis pupuk dari yang semula berupa Urea, SP36, ZA, NPK, dan organik menjadi pupuk Urea dan NPK. JAKARTA, KOMPAS. Diunggah oleh cristina. petani penerima pupuk bersubsidi mengacu pada UU. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K, untuk Padi, Jagung dan Kedelai pada Lahan Sawah. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK. 130/11/2013 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022. CO. Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar. Liputan6. “Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian kita, terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi, bisa terus terjaga. 7. 2022. bahwa untuk penyelenggaraan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada sektor pertanian, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian; bahwa untuk. Sebelumnya, kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 06/Permentan. Permentan/ SM. MENTERI PERTANIAN,. Sebab harga pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. 10. go. Permendag 15/2013 yang mengatur pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi belum mengatur kartu Tani. JAKARTA - Sebuah langkah baru terkait kebijakan pupuk subsidi diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara. Alokasi pupuk bersubsidi kepada petani menggunakan prosedur yang berlaku saat ini. com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. 800 per kg; · Pupuk SP-36 dengan HET Rp. Admin Utama. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT. com, Jakarta - Sebuah langkah baru terkait kebijakan pupuk subsidi diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. E. 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 9. bahwa untuk meningkatkan produktifitas komoditas pertanian, ketersediaan pupuk bersubsidi dan pemanfaatannya guna mendukung ketahana pangan memiliki peran yang sangat penting; b. Permentan No. 250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp2. bahwa untuk penyelenggaraan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada. tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian yang berlaku; (2) Penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di penyalur Lini IV ke petani atau kelompok tani diatur sebagai berikut: a. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian: T. Permentan Nomor 49 Tahun 2020. Pupuk Bersubsidi 2021 dapat diunduh pada lampiran. Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan kenaikan harga pupuk nonsubsidi. Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 17. Open navigation menuBisnis. co. Sesuai dengan Permentan 41 Tahun 2021, pemerintah membuka ruang bagi evaluasi data e-RDKK setiap enam bulan sekali pada tahun berjalan," katanya. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 771/KPTS/SR. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaim. Mentan menjelaskan bahwa dalam aturan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis diubah menjadi dua jenis, yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium). Agribisnis Musdhalifah Machmud pada Konferensi Pers terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penebusan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian, di Jakarta, Jumat (15/07). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT. 400 per kilogram dan Rp. Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian . Iptek Tanaman Pangan, 3 (1). 14 Pelaksana Subsidi Pupuk adalah BUMN yang ditetapkanKOMPAS. Nomor 366); 20. 140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; 8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT. Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang mendapat pupuk. 130 Tahun 2014, yakni bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari. Dokumen ini berisi latar belakang, dasar hukum, ketentuan umum, penetapan harga, pengawasan, sanksi, dan penutup. Dasar Hukum. 400/kg. HET DAN KEMASAN PUPUK BERSUBSIDI Pasal 9 (1) Penyalur di Lini IV yang ditunjuk harus menjual Pupuk Bersubsidi sesuai HET. Syarat tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran. Permentan_01_tahun_2020 Tentang HET Pupuk Bersubsidi. JAKARTA, SUMUTPOS – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada para petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy,. Dasar hukum Permentan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik. Glosarium. Pertemuan Nasional Penetapan Kebutuhan Pupuk, Penyusunan Permentan tentang HET dan Alokasi: 1) Pengadaan dan Penyaluran; 2) Pengadaan. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Alokasi volume pupuk bersubsidi ditetapkan 9,11 juta ton, terdiri dari urea 4,23 juta ton, NPK 2,47 juta ton, pupuk organik 1,04 juta ton, ZA 0,82 juta ton, SP-36 0,54. pertanian. A +. Hubungi kami melalui Facebook fb. HET Pupuk Bersubsidi tahun 2020 ditetapkan sebagai berikut. Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea menurun yaitu 21. bahwa dalam rangka menyempurnakan ketentuan mengenai tata cara penyediaan anggaran, penghitungan, pembayaran, dan. SP4N LAPOR SOP Pelayanan ALSINTAN Daftar Pupuk Bersubsidi SOP Permohonan Pendaftaran Pupuk. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian: T. harga Pupuk Bersubsidi yang dibeli oleh petani atau kelompok tani secara tunai dalam kemasan tertentu di Penyalur Lini IV yang ditetapkan oleh Menteri. Perwakilan. Menteri Pertanian menerbitkan Permentan tentang alokasi pupuk bersubsidi menurut Provinsi. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara; 9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor O 1 /Permentan/ SR. Rujukan ini sudah dipertimbangkan dalam revisi Permentan 49/2020 menjadi Permentan 39/2021 tentang alokasi pupuk bersubsidi dan HET karena. 110/12/2018 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah LingkupPENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. ID. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 15. Pelaksanaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh Pengecer kepada. Petunjuk Teknis Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2021 dalam BAB I Pasal 1 poin 4 menyatakan, bahwa petani penerima pupuk bersubsidi merupakan Warga Negara Indonesia perorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan usaha tani. 19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. HET pupuk subsidi jenis urea Rp 2. TATA CARA PENETAPAN ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN. Depok . Pasal7 Kemasan pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 harus diberi label tambahan berwarna merah, mudah dibaca dan tidak mudah hilang/terhapus, yang. Peraturan Perundang-undangan. Harga pupuk urea yang semula Rp1800/kg, naik Rp450 menjadi Rp2. COM, JAKARTA - Hadirnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian disebut bukan agenda untuk menghapus pupuk subsidi. tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani Pupuk Bersubsidi selanjutnya disebut RDKK adalah rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk satu tahun yang disusun berdasarkan musyawaarah anggota kelompoktani yang merupakan alat pesanan pupuk bersubsidi kepada gabungan kelompoktani atau penyalur sarana produksi pertanian. com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi untuk petani pada 2021 mengalami penurunan drastis. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi adalah alokasi sejumlah Pupuk Bersubsidi per provinsi yang dihitung berdasarkan usulan dari Gubernur atau Dinas yang Permentan 10 Tahun 2022 juga mengatur tentang realokasi penyaluran pupuk bersubsidi mulai tingkat pusat, provinsi sampai dengan kabupaten. Implementasi Program Kartu Tani Untuk Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Di Desa Tawar Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. 36 TAHUN 2023 . 140/04/2007 tentang penyempurnaan dan revisi rekomendasi pemupukan N, P, dan K pada padi sawah. Kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis urea dan NPK juga telah tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Diunggah oleh wq. Permentan tersebut pun menjadi sorotan publik, karena membatasi pupuk subsidi hanya untuk sembilan komoditas utama. “Kami menargetkan penyaluran bisa optimal mendekati 100% dari alokasi yang diterbitkan. 6. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERTANIAN TENTANG KOMPONEN HARGA. 1. CO. Jumlah ini setara dengan 69,4 persen dari alokasi sampai April 2023 sesuai SK Dinas sebesar 2,97 juta ton. 010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata KerjaNo . ID (14/01/2022) – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan alokasi anggaran untuk pupuk subsidi tahun anggaran 2022. com, MEDAN – Pupuk Indonesia (PI) pastikan pupuk subsidi hanya akan disalurkan kepada para petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor. 122 th 2013 tentang kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2014; Arsip. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas. Peraturan Perundang-undangan. Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri. Persepsi petani terhadap distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu. 6. Peraturan Perundang-undangan. Seperti diketahui, Pasal 2 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Lokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian menetapkan, produksi atau pengadaan hingga penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan oleh Pupuk Indonesia dengan alokasi yang ditetapkan. Bisnis. 6. (3) Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diproduksi dan/atau diadakan oleh PT. Tipe Dokumen. Download: Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020 PDF. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT. 23. Perindustriart Nomor 16/M-IND/PER/3/2013 tentang Pewarnaan Pupuk. bahwa dengan diundangkannya Perubahan Peraturan. 6. PUPUK BERSUBSIDI. Kebijakan tersebut secara resmi ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/ RC. 130/ 15/2009 tentang Pupuk Organik,PupukHayatidanPembenahTanah; 17. Pupuk Bersubsidi 2021 dapat diunduh pada lampiran. 000/kg naik Rp400. 310/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016; 22. (Dok: Kementan) Suara. me/paralegalid, Twitter. (2) Penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di penyalur lini IV kepetani atau kelompoktani diatur sebagaiberikut : a. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan; 10. Ruang lingkup Juknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023/2024 meliputi sebagai berikut. 13 Realokasi adalah pengalokasian kembali sejumlah pupuk bersubsidi baik antar wilayah, waktu ataupun sub sektor. Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi i KATA PENGANTAR Dalam rangka penyempurnaan mekanisme pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari penyalur di lini IV ke kelompoktani/petani, maka perlu dilakukan perencanaan kebutuhan pupuk yang didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (R DKK) pupuk bersubsidi. Dalam Permentan tersebut, HET pupuk naik Rp 300 hingga Rp 450 per kg. 310/11/2018 tentang Alokasi Dan Harga Eceran. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun. . Mentan menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium). Sebagaimana diketahui, baru-baru ini terbit Peraturan Menteri Pertanian (Permentan} 49/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kementerian BUMN. Tujuan Petunjuk Teknis Pengelolaat Pupuk Bereubsidi Tahun Anggaran 2022 disusun dengan tujuen untuk menjabarkan ketentuan terkait pengelolaan pupuk bersubsidi agar dapat difadikan pedoman bagi acluruh stakeholder terkait. Subsidi pupuk tahun 2023 kemungkinan akan dihapus dan hanya menyisakan dua jenis pupuk, yakni urea dan NPK. Permentan 10/2022 yang diundangkan pada 8 Juli 2022 ini mengatur beberapa ketentuan baru seperti mengenai jenis pupuk subsidi yang difokuskan hanya pada urea dan NPK dari yang sebelumnya. Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang mendapat pupuk. id-Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan ada beberapa alasan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 28, BN. Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Kementerian Pertanian: Nomor Peraturan: PERMENTAN NO. Diantaranya, komoditas yang disubsidi sebelumnya berjumlah lebih dari 60 jenis, sedangkan Permentan No. Suatu daerah yang serapan pupuknya rendah, maka akan dialihkan ke daerah yang serapannya tinggi. Penyampaian Permentan Nomor 49 Tahun 2020 Yth. Tahun. com – Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.